Minggu, 11 April 2010

KAYU ULIN KALSEL KIAN LANGKA

KAYU ULIN KALSEL KIAN LANGKA

Keberadaan jenis kayu khas Kalimantan yang disebut kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri) belakangan ini kian langka dan sulit diperoleh di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Padahal keberadaan kayu tersebut banyak dicari masyarakat khususnya untuk bahan bangunan rumah, kantor, gedung, serta bangunan lainnya, kata Haji Sandri penduduk Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Haji sandri yang dikenal sebagai pedagang kayu ulin tersebut menyebutkan akibat sulitnya memperoleh kayu tersebut maka harga bahan bangunan terbuat dari kayu itupun kini melambung.

Menurutnya, jenis bahan bangunan yang terbuat dari kayu ulin yang belakangan masih banyak ditemukan di Banjarmasin atau daerah lain di Kalsel, bukan lagi hasil tebangan baru melainkan kayu ulin bekas hasil tebangan lama yang sudah tersimpan bertahun-tahun. “Dulu kayu ulin yang masih berupa balokan atau berbentuk pohon di potong-potong dengan panjang sekitar tiga hingga empat meter lalu balokan itu potong-potong lagi sehingga menjadi persegi empat dengan panjang tetap sekitar tiga hingga empat meter,” katanya. Nah sisa-sisa potongan kayu itulah yang sekarang dibuat lagi menjadi bahan bangunan seperti ini, katanya seraya memperlihatkan beberapa kayu gergajian hasil olahan kayu sisa tersebut. Bukti kayu ulin ini sisa, lihat saja warna kayunya sudah ada yang agak kehitaman, ada bekas tanaman lumut (tumbuhan air) ada bekas gergajian, bekas terbakar dan tanda-tanda lainnya.

Walau kayu ini kayu ulin bekas olahan tetapi tetap saja diminati karena kualitas kayu ini kuat dan baik, sehingga untuk jenis bahan bangunan papan saja harganya sekarang sudah mencapai Rp.52 ribu/keping, padahal dulu paling banter hanya Rp.20 ribu/keping. Mahalnya harga itu selain memang kian langka juga untuk mengangkut kayu tersebut dari lokasi penggergajian di Bilangan Liang Anggang sekitar 60 kilometer dari Banjarmasin ke arah Banjarmasin sering dipersoalkan pihak kepolisian, akibatnya banyak pedagang yang takut membawa kayu tersebut. Berdasarkan keterangan yang ia peroleh kayu ulin tersebut, berasal dari tebangan lama di wilayah Kabupaten tanah Laut, Tanah Bumbu, serta Kabupaten Kotabaru atau wilayah pesisir Timur Kalsel.
Berdasarkan catatan, kayu ulin merupakan salah satu jenis kayu hutan tropika basah yang tumbuh secara alami di wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Kalimantan.
Jenis ini dikenal dengan nama daerah ulin, bulian, bulian rambai, onglen, belian, tabulin dan telian. Pohon ulin termasuk jenis pohon besar yang tingginya dapat mencapai 50 m dengan diameter samapi 120 cm, tumbuh pada dataran rendah sampai ketinggian 400 m. Kayu ulin banyak digunakan sebagai konstruksi bangunan berupa tiang bangunan, sirap (atap kayu), papan lantai, kosen, bahan untuk bangunan jembatan, bantalan kereta api dan kegunaan lain yang memerlukan sifat-sifat khusus awet dan kuat.

Sumber : ANTARA
Oleh andRyana